PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyikapi kerusakan prasarana jalan menuju wilayah Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Selasa 21 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Driver dan Masyarakat Katingan Hulu menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah.
Koordinator aksi, Candra Wardana, menegaskan bahwa akses jalan menuju Katingan Hulu saat ini masuk kategori rusak berat. Menurutnya, kondisi tersebut menghalang mobilitas penduduk dan berakibat jelek pada sektor ekonomi, pendidikan, hingga jasa kesehatan di wilayah pedalaman.
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat Katingan Hulu. Kondisi jalan saat ini sudah sangat memprihatinkan dan perlu penanganan serius dari pemerintah,” tegas Candra dalam forum RDP tersebut.
Menanggapi perihal itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyatakan support penuh terhadap tuntutan warga. Ia memastikan aspirasi tersebut bakal menjadi prioritas lembaga legislatif untuk segera dikomunikasikan dengan pihak eksekutif.
“Kami menerima dan mendukung aspirasi nan disampaikan. Ini menjadi perhatian serius lantaran menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. DPRD bakal mengawal dan mendorong agar ini segera ditindaklanjuti,” ujar Arton.
Ia menambahkan, DPRD Kalteng bakal membawa persoalan ini ke forum pembahasan resmi serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat guna mempercepat penanganan prasarana di wilayah tersebut.
Di sisi lain, Aliansi Driver dan Masyarakat Katingan Hulu merinci lima poin tuntutan mereka, di antaranya:
1. Mendesak Pemerintah Pusat melalui Gubernur Kalteng untuk segera memperbaiki jalan dan jembatan dari Tumbang Paku (Kecamatan Marikit) hingga Tumbang Sanamang (Kecamatan Katingan Hulu).
2. Meminta penanganan darurat dengan menurunkan perangkat berat ke letak kerusakan.
3. Mendorong usulan pembangunan jalan penghubung menuju Kalimantan Barat kepada pemerintah pusat.
4. Meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalteng melakukan pemeliharaan rutin minimal satu kali dalam sebulan.
5. Mendesak DPRD Kalteng mengawal tuntutan ini hingga ke level pemerintah pusat.
Candra memberikan peringatan bahwa pihaknya memberikan pemisah waktu kepada pemerintah untuk merespons tuntutan tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut nyata, aliansi menakut-nakuti bakal menggelar tindakan massa susulan sebagai corak tekanan.
(Syauqi)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·