Jakarta, CNN Indonesia --
TikTok menyebut pengguna nan terdampak kesalahan pemblokiran akun sebagai bagian dari penerapan patokan perlindungan anak PP Tunas sudah diselesaikan. Akun-akun terdampak disebut mulai aktif kembali.
"Apa nan terjadi kemarin di weekend itu akun-akunnya sudah di-resolve, sudah up to active again. Jadi sudah di-resolve," kata Richard Anggoro, Lead of UGC TikTok Indonesia dalam konvensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sejumlah pengguna melaporkan akunnya diblokir, lantaran dianggap tidak memenuhi persyaratan usia di platform tersebut. Salah satu pengguna mengunggah masalah tersebut di X dan diunggah oleh akun @tanyakanrl.
"Halo ada nan akun tiktoknya pagi ini ditangguhkan tiba tiba lantaran pembatasan usia? Padahal sudah legal dan tidak bisa ajukan banding. Adakah nan sudah menemukan solusi?" tulis akun tersebut pada Sabtu (25/4).
Dalam unggahan tersebut terdapat tangkapan layar peringatan akun bakal dihapus pada 08/23. Namun begitu, tidak dijelaskan maksud dari 08/23 tersebut.
"Akun Anda diblokir dan bakal dihapus pada 08/23 lantaran Anda tidak memenuhi persyaratan usia untuk menggunakan TikTok," tulis TikTok dalam notifikasi tersebut.
Richard mengatakan pengguna bisa mengusulkan normalisasi melalui help center TikTok dan proses normalisasi bakal dilakukan sesegera mungkin.
"Untuk normalisasi bisa disampaikan kepada help center kami untuk prosesnya sendiri itu bakal dilakukan segera mungkin," katanya.
TikTok diketahui telah menghapus 1,7 juta akun anak dan remaja di bawah 16 tahun sejak 28 Maret, alias satu bulan penerapan PP Tunas.
Namun, pada prosesnya, platform ini tampaknya salah mengidentifikasi pengguna dewasa sebagai akun akan, sehingga terdampak proses penghapusan akun.
Head of Public Policy TikTok Indonesia Hilmi Ardianto mengatakan pihaknya tetap berupaya membikin sistem nan dapat mengenali pengguna di bawah umur.
"Saat ini kami tetap terus berupaya untuk membikin sistem mengenali dari para pengguna kami nan ada di bawah umur itu terus dilakukan secara berjenjang dan prosesnya tentu tidak sejenak lantaran memang kami terus mendevelop apa nan kami bisa lakukan," jelasnya.
Tutup 1,7 juta akun
Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid menyebut TikTok telah menutup 1,7 juta akun anak dan remaja di bawah 16 tahun sepanjang satu bulan patokan perlindungan anak PP Tunas diimplementasikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Meutya usai TikTok dan Komdigi melakukan pertemuan di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/4).
"Kalau tanggal 10 April lampau kita sudah melaporkan bahwa TikTok telah menonaktifkan kurang lebih 780 ribu akun, maka per hari ini nan telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform TikTok dari tanggal 28 Maret," ujar Meutya.
Meutya menambahkan TikTok juga menyampaikan rencana tindakan kepatuhan nan lebih terperinci dan terukur untuk ke depannya.
Dalam pertemuan kedua belah pihak, TikTok juga menyampaikan komitmen untuk memantau lebih ketat pengguna-penggunanya untuk memitigasi kesalahan-kesalahan dalam proses penyaringan akun.
(wpj/lom)
Add
as a preferred source on Google
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·