Akses Jalan Menuju Kebun Diputus Oknum Koperasi, Warga Sulit Melintas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

SAMPIT – Akses jalan nan selama ini digunakan masyarakat untuk menuju kebun dan pedukuhan di wilayah PT WYKI Pamalian Kecamatan Kota Besi dilaporkan diputus menggunakan perangkat berat mini. Kondisi tersebut dikeluhkan penduduk lantaran menghalang aktivitas sehari-hari dan akses menuju sumber mata pencaharian mereka.

Laporan tersebut diterima Komunitas Peduli Timur (KPK) dari sejumlah penduduk nan terdampak nan mengatakan jalan tersebut telah digunakan masyarakat selama puluhan tahun, apalagi jauh sebelum perusahaan beraksi di area tersebut.

Pengurus KPK Riduan Kesuma menyampaikan dari keterangan penduduk bahwa beberapa hari lampau jalan itu dibongkar dan diputus menggunakan ekskavator mini nan disebut dilakukan atas permintaan oknum pengurus koperasi.

“Namun beberapa hari lampau akses tersebut dibongkar dan diputus menggunakan ekskavator mini,” kata Riduan, Rabu 10 Juni 2026.

Tindakan sepihak tersebut telah menyulitkan masyarakat lantaran akses utama nan biasa digunakan sekarang tidak dapat dilalui seperti sebelumnya. Karena itu, pihaknya meminta agar jalan nan telah dibongkar segera dipulihkan.

“Kami menegaskan agar oknum pengurus koperasi nan meminta pembongkaran tersebut segera memulihkan kembali jalan itu sehingga dapat digunakan masyarakat sebagaimana sediakala,” tegasnya.

Riduan mengungkapkan, penduduk nan merasa dirugikan telah meminta support kepada KPK untuk menyikapi persoalan tersebut. Mereka cemas aktivitas ekonomi dan mata pencaharian bakal terganggu andaikan akses jalan tetap ditutup.

“Karena kehidupan dan mata pencaharian mereka terancam, penduduk meminta support kepada KPK agar persoalan ini mendapat perhatian dan penyelesaian,” ujarnya.

Ia menambahkan, andaikan terdapat persoalan lain nan berangkaian dengan sengketa alias persoalan , perihal itu dapat diselesaikan melalui sistem nan berlaku.

Namun menurutnya, jangan sampai persoalan tersebut berakibat pada akses masyarakat umum.

“Kalaupun ada kasus lain, itu menjadi domain . nan jelas jangan sampai menghalang akses masyarakat umum nan selama ini memanfaatkan jalan tersebut,” pungkasnya. (Nardi)

Sumber info-lokal