PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, memberikan peringatan mengenai disiplin alur rujukan kesehatan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa rumah sakit milik provinsi tidak boleh dipaksa menampung pasien non-rujukan agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara berlebihan.
Selain masalah teknis rujukan, Agustiar mengungkapkan adanya hambatan pembiayaan BPJS di tingkat kabupaten/kota nan berakibat pada manajemen rumah sakit provinsi.
“Selain itu juga kami memandang kabupaten-kota di tengah efisiensi masing-masing wilayah seluruh Indonesia unik di Kalteng, efisiensi mereka ini BPJS-nya enggak membayar, itu juga membikin kami kelabakan tentunya,” ungkap Agustiar, Selasa, 21 April 2026.
Menyikapi perihal tersebut, dia menginstruksikan jejeran dewan rumah sakit untuk memperketat prosedur penerimaan pasien. Menurutnya, tanpa sistem rujukan nan disiplin, beban subsidi kesehatan di tingkat provinsi bakal membengkak.
“Kalau dilewati patokan mainnya bakal jebol APBD kami provinsi, kami sudah kasih tau dengan kepala rumah sakit bahwa alurnya kudu di jalankan, jika enggak dijalankan jebolah APBD Kalteng,” tegasnya.
Agustiar berambisi pemerintah kabupaten/kota dapat lebih optimal dalam mengelola rumah sakit wilayah masing-masing. Hal ini bermaksud agar RSUD dr. Doris Sylvanus dapat menjalankan fungsinya sebagai rumah sakit rujukan utama secara efektif dan efisien.
(Syauqi)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·