Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak dua penduduk negara Indonesia (WNI) dan satu warga Arab Saudi ditangkap kepolisian Kerajaan Saudi lantaran dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen haji untuk memasuki Mekkah.
Penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan secara terpisah di Saudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patroli keamanan di Makkah menangkap dua WNI lantaran melakukan penipuan dengan memasang iklan di media sosial nan menawarkan jasa Haji tiruan dan menyesatkan. Mereka kedapatan mempunyai kartu Haji tiruan dan alat-alat nan digunakan dalam penipuan tersebut.
Ketiga orang nan ditangkap tersebut langsung diserahkan ke instansi Kejaksaan setelah melalui prosedur norma di negara tersebut, dikutip dari Saudi Gazette.
Direktorat Jenderal Keamanan Publik kembali meminta penduduk negara dan ekspatriat untuk mematuhi peraturan dan petunjuk Haji. Seluruh penduduk juga diimbau segera melaporkan pelanggaran apa pun dengan menghubungi 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur serta menghubungi 999 di wilayah lain di Kerajaan.
Sebelumnya, otoritas Indonesia sukses mencegah puluhan jemaah haji terlarangan di sejumlah bandara.
"Sampai dengan hari ini sudah dilakukan 80 penegakan oleh teman-teman imigrasi terbagi di beberapa tempat seperti Jakarta, Yogyakarta, Kualanamu Medan, dan Surabaya," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Rizka Anungnata di Jakarta, Jumat (8/5).
Satgas Haji ini terbentuk dengan bekerja-sama lintas lembaga seperti Kemenhaj, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), dan Mabes Polri.
Tujuannya, sebagai instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jamaah sekaligus penegakan norma terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji nan terjadi.
(bac)
Add
as a preferred source on Google
4 jam yang lalu

English (US) ·
Indonesian (ID) ·