SUKAMARA – Asisten Bidang Administrasi, Pembangunan, dan Umum Setda Sukamara, Muhammad Rizqi Pratama mengatakan bahwa hasil rapat dan pertemuan mengenai koordinasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) diketahui terdapat 10 usulan nan disampaikan untuk mendapatkan perizinan gedung koperasi.
Rizqi Pratama menerangkan jika rapat dan pertemuan nan dilakukan pihaknya merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti surat permohonan pendirian gedung nan diajukan oleh Kodim 1014 Pangkalan Bun.
“Berdasarkan usulan nan diterima, terdapat 10 desa di wilayah Kabupaten Sukamara nan diajukan untuk mendapatkan perizinan gedung koperasi tersebut,” kata Rizqi, Senin 20 April 2026.
Dari 10 usulan tersebut bakal dilakukan proses verifikasi lahan yang menjadi aspek utama dalam pemberian izin. Hasil pertimbangan sementara, belum semua desa mempunyai status lahan nan siap until dibangun KDMP.
“Dari 10 desa nan diajukan perizinannya, terdapat 5 desa alias Koperasi Merah Putih nan status lahannya sudah clear and clean dan bakal lanjut proses perizinannya, sedangkan sisanya bakal dipertimbangkan sembari proses terus berjalan,” jelasnya. Risqi
Diharapkan dengan proses nan terus melangkah maka penyelenggaraan aktivitas pembangunan KDMP di Kabupaten Sukamara bisa melangkah dengan baik sesuai dengan rencana dan sasaran nan sudah ada. (enn)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·